Sample Text

Recent Posts

No posts

Download

Contact Form

Name

Email *

Message *

Resource

Politik

Site Map

Advertise

Recent Posts

Flag Counter

Football News

No posts

Recent Posts

No posts

Subscribe

Powered by Blogger.

Popular Posts

Basketball News

You are here: Home / , , , Desain Uang Baru NKRI Beredar di Dunia Maya, BI: Jangan Percaya

Desain Uang Baru NKRI Beredar di Dunia Maya, BI: Jangan Percaya

| No comment

Baru-baru ini, desain uang baru NKRI yang bakal dirilis Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2014 beredar di dunia maya. Bahkan dalam desain yang beredar ditampilkan uang baru ini bakal menerapkan redenominasi. BI membantahnya.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap peredaran desain uang baru di dunia maya tersebut.

"Jadi yang beredar di dunia maya itu bukan, jangan percaya," kata Lambok saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Menurut Lambok, ciri-ciri desain baru uang NKRI secara detil akan diumumkan pada saat diterbitkan 17 Agustus 2014.

"Itu nanti ciri-ciri khusus itu adanya nanti setelah kita rilis, akan diketahui pada waktu terbitkan, kita umumkan 17 Agustus," katanya.

Sebelumnya, BI pernah mengeluarkan pernyataan resmi sehubungan dengan beredarnya gambar yang disebut sebagai desain uang NKRI hasil redenominasi Rupiah.

BI menyebutkan gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah baru yang akan diterbitkan.

Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:


  • Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila'
  • Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia"
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …'
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR dan belum ditetapkan. Dengan demikian, maka kebijakan redenominasi rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat.
(drk/dnl/detikcom)